1.EYD
Ejaan Yang Disempurnakan (disingkat EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Sekilas Sejarah
Sejak peraturan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin ditetapkan pada tahun 1901 berdasarkan rancangan Ch. A. van Ophuysen dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, penyempurnaannya berkali-kali diusahakan. Pada tahun 1938, selama Kongres Bahasa Indonesia yang pertama kali di Solo, misalnya disarankan agar ejaan Indonesia lebih banyak diinternasionalkan. Pada tahun 1947 Soewandi, Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu, menetapkan bahwa perubahan ejaan bahasa Indonesia dengan maksud membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik.
Pada akhir tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmuljana-Syed Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya megurungkan peresmiannya. Sesuai dengan laju pengembangan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Bahasa Nasional, dan akhirnya pada tahun 1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, menyusun program pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh.
Dalam Komite Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri, dan Menteri Pelajaran Malaysia, Hussen Onn, pada tahun 1972 rancangan tersebut disetujui untuk dijadikan bahan dalam usaha bersama di dalam pengembangan bahasa nasional kedua negara. Setelah rancangan itu akhirnya dilengkapi di dalam Seminar Bahasa Indonesia di Puncak pada tahu 1972, dan diperkenalkan secara luas oleh sebuah panitia antardepartemen (Ida Bagus Mantra, Ketua dan Lukman Ali, Ketua Kelompok Teknis Bahasa) dengan nama Ejaan yang Disempurnakan.
3.Tanda Baca dan Fungsinya
A.Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan. Misalnya: Ayahku tinggal di Solo.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Misalnya: a. III. Departemen Dalam Negeri
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. Misalnya: Pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu. Misalnya: 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
5. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit. Misalnya: Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya. Misalnya: Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
7. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Misalnya: Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
8. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya. Misalnya: Acara kunjungan Adam Malik
9. Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal suat atau (2) nama dan alamat surat. Misalnya: Jalan Diponegoro 82 (tanpa titik)
B. Tanda Koma (,)
1. Tanda koma dipakai diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi, atau melainkan. Misalnya: Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya. Misalnya: Kalau hari hujan, saya tida datang.
4. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya. Misalnya: Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
5. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi. Misalnya: …. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati.
6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat. Misalnya: O, begitu?
7. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Misalnya: Kata ibu “Saya gembira sekali.”
8. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. Misalnya: Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan raya Salemba 6, Jakarta.
9. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya: Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949. Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: Pustaka Rakjat.
10. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki. Misalnya: W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Jogjakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.
11. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya utnuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Misalnya: B. Ratulangi, S.E. Ny. Khadijah, M.A.
12. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluh atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Misalnya: 12,5 m Rp12,50
13. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Misalnya: Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
14. Tanda koma dapat dipakai―untuk menghindari salah baca―di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. Misalnya: Dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang sungguh-sungguh.
15. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru. Misalnya: “Di mana Saudara tinggal?” tanya Karim.
C. Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Misalnya: Malam akan larut; pekerjaan belum selesai juga
2. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk. Misalnya: Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghafal nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran “Pilihan Pendengar”.
D. Tanda Dua Titik (:)
1. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian. Misalnya: Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari. Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.
2. Tanda titk dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengkahiri pernyataan. Misalnya: Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari. Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.
3. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Misalnya: a. Ketua : Ahmad Wijaya Sekretaris : S. Handayani Bendahara : B. Hartawan b. Tempat Sidang : Ruang 104 Pengantar Acara : Bambang S. Hari : Senin Waktu : 09.30
4. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. Misalnya: Ibu : (meletakkan beberapa kopor) “Bawa kopor ini, Mir!” Amir : “Baik, Bu.” (mengangkat kopor dan masuk) Ibu : “Jangan lupa. Letakkan baik-baik!” (duduk di kursi besar)
5. Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan , serta (iv) di antara nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan. Misalnya: Tempo, I (34), 1971: 7 Surah Yasin: 9 Karangan Ali Hakim, Pedidikan Seumur Hidup: sebuah Studi, sudah terbit. Tjokronegoro, Sutomo, Tjukuplah Saudara Membina Bahasa Persatuan Kita? Djakarta: Eresco, 1968.
E. Tanda Hubung (-)
1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris. Misalnya: Di samping cara-cara lama itu juga cara yang baru suku kata yang berupa satu vocal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris. Misalnya: Beberapa pendapat mengenai masalah itu telah disampaikan …. Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau beranjak …. Atau Beberapa pendapat mengenai masalah Itu telah disampaikan …. Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau beranjak …. Bukan: Beberapa pendapat mengenai masalah itu telah disamapaikan …. Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau beranjak ….
2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris. Misalnya: Kini ada acara baru untuk mengukur panas. Kukuran baru ini memudahkan kita mengukur kelapa. Senjata merupakan alat pertahan- an yang canggih. Akhiran i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.
3. Tanda hubung meyambung unsur-unsur kata ulang. Misalnya: Anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan Angka 2 sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal. Misalnya: p-a-n-i-t-i-a 8-4-1973
5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan baian kelompok kata. Misalnya: ber-evolusi, dua puluh lima-ribuan (20 x 5.000), tanggung jawab-dan kesetiakawanan-sosial Bandingkan dengan: Be-revolusi, dua-puluh-lima-ribuan (1 x 25.000), tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap. Misalnya: se-Indonesia, se-Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, sinar-X; Menteri Sekretaris Negara.
7. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsure bahasa Indonesia dengan unsure bahasa asing. Misalnya: di-smash, pen-tackle-an
F. Tanda Pisah (―)
1. Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat. Misalnya: Kemerdekaan bangsa itu―saya yakin akan tercapai―diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2. Tanda pisah menegaskan adanya keterangan oposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas. Misalnya: Rangkaian temuan ini―evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom―telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3. Tanda pisah dipakai di antara dua dilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’. Misalnya: 1910―1945 Tanggal 5―10 April 1970 Jakarta―Bandung Catatan: Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G. Tanda Elipsis (…)
1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus. Misalnya: Kalau begitu … ya, marilah kita bergerak.
2. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam satu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan. Misalnya: Sebab-sebab kemerosotan … akan diteliti lebih lanjut. Catatan: Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah titik untuk menandai penghilangan teks dan atu untuk menandai akhir kalimat. Misalnya: Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati….
H. Tanda Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya. Misalnya: Kapan ia berangkat? Saudara tahu, bukan?
2. Tanda taya dipakai dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat membuktikan kebenarannya. Misalnya: Ia dilahirkan pada tahun 1983 (?). Uangnya sebanyak 10 jta rupiah (?) hilang.
I. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesuda ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat. Misalnya: Alangkah seramnya peristiwa itu! Bersihkan kamar itu sekarang juga! Masakan! Sampai hati juga ia meninggalkan anak-istrinya. Merdeka!
J. Tanda Kurung ((…))
1. Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan. Misalnya: Bagian Perencanaan sudah selesai menyusun DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan. Misalnya: Sajak Tranggono yang berjudul “Ubud” (nama yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962. Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.
3. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan. Misalnya: Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain (a). Pejalan kaki itu berasal dari (kota) Surabaya.
4. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan. Misalnya: Factor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.
K. Tanda Kurung Siku ([…])
1. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau ekurangan itu memang terdapat di naskah asli. Misalnya: Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
2. Tanda kurung siku menapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung. Misalnya: Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35-38] perlu dibentangkan.
L. Tanda Petik (“…”)
1. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan daan nskah atau bahan tertulis lain. Misalnya: “Saya belum siap,” kata Mira, “tunggu sebentar!” Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.”
2. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Misalnya: Bacalah “Bola Lampu” dalam buku Dari Suatu Masa dari Suatu Tempat. Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul “Rapor dan Nilai Prestasi di SMA” dimuat dalam majalah Tempo. Sajak “Berdiri Aku” terdapat pada halaman 5 buku itu.
3. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. Misalnya: Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara “coba dan ralat” saja. Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama “cutbrai”.
4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengahkiri petikan langsung. Misalnya: Kata Tono, “Saya juga minta satu.”
5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat. Misalnya: Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan “si Hitam”. Bang Komar sering disebut “pahlawan”; ia sendiri tidak tahu sebabnya. Catatan: Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
M. Tanda Petik Tunggal (‘…’)
1. Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. Misalnya: Tanya Basri, “Kau dengar bunyi ‘kring-kring’ tadi?” “Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, ‘Ibu, Bapak pulang’, dan rasa letihku lenyap seketika,” ujar Pak Hamdan.
2. Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab V, Pasal J.) Misalnya: feed-back ‘balikan’
N. Tanda Garis Miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai dalam nomor surat dan nomormpada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim. Misalnya: No. 7/PK/1973 Jalan Kramat III/10 tahun anggaran 1985/1986
2. Tanda gris miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap. Misalnya: dikirimkan lewat ‘dikirim lewt darat atau darat/laut lewat laut’ harganya Rp25,00/lembar ‘harganya Rp25,00 tiap lembar’
O. Tanda Penyingkat atau Apostrof
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun. Misalnya: Ali ‘kan kusurati. (‘kan = akan) Malam ‘lah tiba. (‘lah = telah) 1 Januari ’88. (’88 = 1988)
Daftar Pustaka
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa