Kata pengutipan berarti hal, cara, atau proses mengutip. Mengutip merupakan pekerjaan mengambil atau memungut kutipan. Menurut Azahari (dalam Alam, 2005:38) “kutipan merupakan bagian dari pernyataan, pendapat, buah pikiran, definisi, rumusan atau penelitian dari penulis lain, atau penulis sendiri yang telah (menurut penulis kata telah harus dihilangkan) terdokumentasi, serta dikutip untuk dibahas dan ditelaah berkaitan dengan materi penulisan”. Batasan di atas tidak hanya memaparkan hakikat kutipan, tetapi juga menjelaskan kepentingan mengutip, yakni untuk dibahas dan ditelaah. Hal ini mengandung pengertian bahwa pengutipan memiliki tujuan tertentu, bukan sekadar menambah jumlah paparan penelitian.
Walaupun penulis diperkenankan mengutip, bukan berarti tulisannya syarat dengan kutipan (perhatikan pula Keraf, 2001: 179). Tulisan hasil penelitian haruslah merupakan hasil
gagasan asli penulisnya bukan kumpulan kutipan pendapat pihak lain. Jika akan mengutip pertimbangkanlah jangan sering mengutip dengan cara langsung, variasikan dengan cara tidak langsung. Kutipan seharusnyalah dapat mengembangkan gagasan penelitian.
Ada dua cara atau sistem dalam mengutip sumber sebagai rujukan, yaitu sistem catatan dan sistem langsung. Pada sistem pertama identitas rujukan—nama penulis, tahun, dan halaman—tidak ditampilkan langsung, sedangkan pada sistem kedua identitas tersebut ditampilkan. Pada sistem pertama di akhir kutipan ditampilkan nomor berupa angka Arab, yang ditulis agak ke atas dengan ukuran huruf lebih kecil (superscript). Kemudian angka tersebut akan dirujukan kepada catatan kaki pada bagian bawah halaman. Dalam sistem catatan ini dikenal sistem tradisional dan sistem Harvard (Kalidjernih, 2010: 119). Pada sistem tardisional digunkan kataibid, loc cit, dan op cit untuk pengacuan rujukan sebelumnya, sedangkan dalam sistem Harvard tidak demikian.
Dalam hal cara mengutip ini, banyak sistem lain di samping dua sistem yang disebutkan di atas. Dalam makalah ini hanya akan dipaparkan sistem mengutip yang pada umumnya digunakan di Indonesia. Sistem ini pada pandangan penulis merupakan hasil kolaborasi atau kombinasi beberapa sistem yang dikenal di dunia. Makalah ini pun hanya akan menyajikan sistem pengutipan sumber dengan sistem langsung, sedangkan sistem catatan tidak akan dijelaskan. Sistem langsung ini menampilkan nama penulis, tahun, dan halaman atau penulis, tahun tanpa halaman.
Ada dua cara untuk mengutip, yaitu mengutip langsung dan mengutip tidak langsung.
Kutipan langsung merupakan salinan yang persis sama dengan sumbernya tanpa penambahan (Widjono, 2005: 63), sedangkan kutipan tidak langsung menyadur, mengambil ide dari suatu sumber dan menuliskannya sendiri dengan kalimat atau bahasa sendiri (Widjono, 2005: 64).
Kutipan Tidak Langsung
Cara melakukan kutipan tidak langsung adalah sebagai berikut:
Menggunakan redaksi dari penulis sendiri (parafrasa);
Mencantumkan sumber (nama penulis, tahun, dan halaman)
Contoh1:
Menurut salah satu historiografi tradisional, penyerahan kekuasaan kerajaan Pajajaran kepada Kerajaan Sumedanglarang berlangsung melalui penyerahan mahkota emas raja Kerajaan Sunda Pajajaran kep[da Prabu Geusan Ulun. Penyerahan mahkota secarasibolisbereti bahwa Sumedanglarang menjadi penerus Kerajaan Sunda (Suryaningrat, 1983: 20—21 dan 30).
Kutipan Langsung
Cara melakukan kutipan langsung adalah sebagai berikut.
Jika kutipan empat baris atau kurang (langsung endek):
Dikutip apa adanya;
Diintegrasikan ke dalam teks paparan penulis;
Jarak baris kutipan dua spasi (sesuai dengan jarak spasi paparan);
Dibubuhi tanda kutip (“….”);
Sertakan sumber kutipan di awal atau di akhir kutipan, yakni nama penulis, tahun terbit, dan halaman sumber (PTH atau Author, Date, Page (ADP), misalnya (Penulis, 2012:100).
Jika berbahasa lain (asing atau daerah), kutipan ditulis dimiringkan (kursif);
Jika ada kesalahan tik pada kutipan, tambahkan kata sic dalam kurung (sic) di kanan kata yang salah tadi;
Jika ada bagian kalimat yang dihilangkan, ganti bagian itu dengan tanda titik sebanyak tiga biah jika yang dihilangakan itu ada di awal atau di tengah kutipan, dan empat titik jika di bagian akhir kalimat;
Jika ada penambahan komentar, tulis komentar tersebut di antara tandakurung, nislnya, (penggarisbawahan oleh penulis).
Contoh 2:
Ada beberapa pendapat mengenai hal itu. Suryaningrat (1983: 20—21 dan 30) mengatakan, “Menurut salah satu historiografi tradisional, penyerahan kekuasaan kerajaan Pajajaran kepada Kerajaan Sumedanglarang berlangsung melalui penyerahan mahkota emas raja Kerajaan Sunda Pajajaran kep[da Prabu Geusan Ulun. Penyerahan mahkota secara simbolis berarti bahwa Sumedanglarang menjadi penerus Kerajaan Sunda,”
Lebih dari Empat Baris (Langsung Panjang):
Dikutip apa adanya;
Dipisahkan dari teks paparan penulis dalam format paragraf di bawah paparan penulis;
Jarak baris kutipan satu spasi;
Sertakan sumber kutipan di awal atau di akhir kutipan, yakni nama penulis, tahun terbit, dan halaman sumber, misalnya (Penulis, 2012:100).
Jika berbahasa lain (asing atau daerah), kutipan ditulis dimiringkan.
Contoh 3:
Mengenai pentingnya penelitian di lokasi tersebut Triwurjani dkk. (1993: 7—43) mengatakan sebagai berikut:
Penelitian secara lebih intensif di kawasan Danau Ranau pada tahun-tahun sesudahnya masih dilakukan, yaitu pada tahun 1993 tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional kembali melakukan penelitian berupa survei pada situs-situs di kawasan Danau Ranau, baik yang secara adminstratif berada di Kabupaten Lampung Barat maupun Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu), Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian yang dilakukan menunjukkan temuan-temuan arkeologis dari beberapa situs yang diperoleh memiliki ciri prasejarah hingga klasik.
sumber : http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbbandung/2014/11/27/kaidah-pengutipan-dalam-karya-tulis-ilmiah/
Rabu, 13 Januari 2016
Kutipan
Posted by Taketo on Rabu, Januari 13, 2016
0 komentar:
Posting Komentar